Aplikasi Raport K13 SMP Revisi 2018 Semester 1

Aplikasi Raport K13 SMP Revisi 2018 Semester 1 ini merupakan update terbaru yang mungkin sesuai dengan yang anda cari dalam kunjungannya kali ini. Sekarang sudah zamannya serba aplikasi, termasuk Raport. Dengan menggunakan Aplikasi Raport SMP Kurikulum 2013 ini, anda akan dimudahkan dengan adanya Rumus Excel yang sudah ditanam.

ini merupakan update terbaru yang mungkin sesuai dengan yan Aplikasi Raport K13 SMP Revisi 2018 Semester 1

Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 Versi 2018 - 2019 dan Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 untuk SMP / MTs Versi 2018 - 2019 sebenarnya bisa menggunakan erapor SMP. Namun bagi sekolah yang mengalami kesulitan menggunakan E-Raport anda dapat menggunakan aplikasi manual atau aplikasi berbasis excel. 
Sebelum mendownload Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Versi 2018, mari terlebih dahulu kita pahami konsep penilaian Kurikulum 2013 berdasarkan Permendikbud terbaru atau Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 dan Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk jenjang SMP Tahun 2017. 

Menurut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan dalam bentuk ulangan, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan. Selanjutnya dinyatakan bahwa Penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk: a) mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi Peserta Didik; b) memperbaiki proses pembelajaran; dan c) menyusun laporan kemajuan hasil belajar harian, tengah semester, akhir semester, akhir tahun. dan/atau kenaikan kelas.

A. Bentuk Penilian oleh Pendidik
Penilaian hasil belajar oleh pendidik penilaian terdiri dari pelaksanaan penilaian harian (PH) dan penilaian tengah semester (PTS). 

1. Penilaian harian 
Penilaian harian dilaksanakan setelah serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung sebagaimana yang di- rencanakan dalam RPP. 

2. Penilaian tengah semester (PTS) 
Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran setelah kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu. Cakupan PTS meliputi seluruh KD pada periode tersebut.

B. Bentuk Penilian oleh Satuan Pendidikan
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan dalam bentuk penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan ujian sekolah. 

1. Penilaian Akhir Semester 
Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester gasal. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. 

Hasil penilaian akhir semester selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat dimanfaatkan untuk program remedial, pengayaan, dan pengisian rapor. 

2. Penilaian Akhir Tahun 
Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap saja, atau dapat merepresentasikan KD dalam kurun waktu satu tahun pelajaran (mencakup KD pada semester 1 dan semester 2). 

Hasil penilaian akhir tahun selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat dimanfaatkan untuk program remedial, pengayaan, dan pengisian rapor. 

3. Ujian Sekolah 
Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan penyelesaian dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah semua mata pelajaran yang diajarkan pada satuan pendidikan tersebut. Untuk beberapa mata pelajaran, ujian sekolah diselenggarakan dalam bentuk ujian tulis dan ujian praktik, namun beberapa mata pelajaran lain dilaksanakan dengan ujian tulis atau ujian praktik saja. Pengaturan tentang hal ini dan pelaksanaan secara keseluruhan diatur dalam POS Ujian Sekolah yang disusun oleh satuan pendidikan. 

Hasil analisis ujian sekolah dipergunakan pendidik dan satuan pendidikan untuk perbaikan proses pembelajaran secara keseluruhan pada tahun pelajaran berikutnya. Hasil ujian sekolah dilaporkan satuan pendidikan kepada orang-tua peserta didik dalam bentuk surat keterangan hasil ujian (SKHU). Hasil ujian sekolah digunakan sebagai salah satu pertimbangan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Bagi Anda yang berminat silahkan download Aplikasi Penilaian dan Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 Versi 2018 - 2019


Download Juga !!!


Semoga Aplikasi Raport K13 SMP Revisi 2018 Semester 1 ini dapat berguna bagi anda guru yang belum memiliki file ini. Kritik dan saran saya harapkan untuk bahan perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Dalam blog ini juga saya sediakan banyak Administrasi Sekolah Lengkap untuk SD/ Mi, SMP/ Mts, dan SMA/ SMK/ MA baik yang menyangkut Administrasi Pembelajaran, TU, Kepala Sekolah, Keuangan, dan lain sebagainnya. Cari file yang anda inginkan melalui kotak pencarian dibagain kanan atas blog ini atau melalui menu yang tersedia.

Sumber http://www.rppkurikulum2013sdsmpsma.com/
DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://gurupencarinapka.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts Newer Posts Older Posts Older Posts

More posts

Comments

Post a Comment