Cek Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Online PPG Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018

Intipendidikan.com - Intip rangka memenuhi kuota Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Bersubsidi, Direktorat Pembelajaran Ditjen Belmawa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah menyelenggarakan kegiatan seleksia akademik online bagi calon peserta Program PPG Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018 pada tanggal 2 - 4 Juni 2018 di 34 (tiga puluh empat) LPTK Penyelenggara Seleksi Program PPG Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018.

 Intip rangka memenuhi kuota Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Bersubsidi Cek Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Online PPG Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembelajaran telah melaksanaka rapat analisa hasil seleksi dan penetapan kelulusan seleksi akademik online dengan Tim Pusat Program PPG Ditjen Belmawa Kemenristekdikti untuk menentukan nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi akademik online Program PPG Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018. Hasil seleksi dimaksud dapat dilihat di laman: ppg.ristekdikti.go.id/daftar menu Hasil Ujian CBT Prajabatan, dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password masing-masing peserta.

Kami mengucapkan selamat kepada para peserta yang dinyatakan diterima seleksi akademik online. Untuk selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akademik online diwajibkan untuk mengikuti Seleksi Bakat, Minat, dan Kepribadian (BM), serta verifikasi berkas pendaftaran pada tanggal 29 - 30 Juni 2018 di LPTK tempat mendaftar, dengan membawa kelengkapan berkas sebagai berikut:

  • Kartu Peserta Seleksi Bakat dan Minat
  • Fotokopi Ijazah atau SKL yang telah dilegalisir
  • Fotokopi Transkrip Nilai yang telah dilegalisir
  • Kartu Identitas
  • Surat Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
  • Surat Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  • Surat Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  • Surat Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK); dan
  • Surat Pernyataan Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa.

Demikian pengumuman disampaikan. Terima kasih.

Direktur Pembelajaran,
ttd
Paristiyani Nurwardani

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat untuk kita semua.
Jabat Erat Intipendidikan.com


Sumber https://www.intipendidikan.com/
DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://gurupencarinapka.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts Newer Posts Older Posts Older Posts

More posts

Comments

Post a Comment